

Tentang Yayasan
Sekilas mengenai Yayasan Iqro Tartila, Cibubur, Indonesia.

PROFIL YAYASAN IQRO’ TARTILA
LATAR BELAKANG BERDIRINYA YAYASAN IQRO’ TARTILA.

Kemampuan umat Islam Indonesia dalam baca tulis Al-Qur’an sangatlah memprihatinkan. Kita ambil contoh, jumlah penduduk Jakarta 80 persen adalah notabene beragama Islam. Namun, realitanya hanya 70 persen saja dari mereka yang dapat membaca huruf hijaiah.
Rendahnya angka tersebut, tidak bisa lepas dari sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia. “Sejak usia dini, anak-anak sudah diajari huruf alfabet. Sementara huruf Al-Qur’an tidak masuk dalam mata pelajar yang diajarkan. Kalau pun ada mata pelajaran agama Islam dalam sepekan tidak lebih dari dua jam.”
Karena hal itulah, untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan khususnya ilmu agama islam, maka YAYASAN IQRO TARTILA turut berperan serta mensukseskan program pemerintah yang tertuang dalam undang-undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yag bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Dan untuk mencapai tujuan dan fungsi Pendidikan Nasional maka ditetapkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, diuraikan bahwa ruang lingkup PAI meliputi aspek Al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Akhlak, Aqidah, dan Tarikh. Aspek Al-Qur’an menjadi aspek prioritas karena itu pembelajaran aspek ini meliputi membaca, menulis dan menghafal Al-Qur’an dipandang perlu dipertajam dalam pembelajaran PAI di sekolah.
Pelaksanaan bimbingan Al-Qur’an juga sejalan dengan:
-
PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pasal 24 dan 25 yang menjelaskan bahwa, pendidikan Al-Qur’an bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal membaca, menulis, menghafal, memahami dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an.
-
Instruksi Menteri Agama Nomor 3 tahun 1990 tentang pelaksanaan upaya Peningkatan Baca Tulis Al-Qur’an.
-
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 44 A dan 124, tanggal 13 Mei 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an bagi umat Islam dalam rangka peningkatan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
-
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah
VISI KAMI
Menjadi lembaga terdepan dalam mempersiapkan generasi yang melek Al-Qur'an.
TUJUAN YAYASAN IQRO’ TARTILA
-
Menjadi lembaga pendidikan Islam yang bermutu berbasiskan Al-Qur’an.
-
Mewujudkan lingkungan pendidikan islami berdasarkan ilmu, iman dan amal Shaleh.
-
Membekali peserta didik dengan ilmu yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW, serta keterampilan yang bermanfaat.
-
Memperkokoh akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan melalui kajian Al-Qur’an.
-
Meningkatkan pemahaman dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
-
Menumbuhkan peserta didik untuk gemar membaca Al-Qur’an.
-
Meningkatkan kompetensi membaca, menulis dan menghafal Al-Qur’an.
-
Memberikan habituasi kepada peserta didik untuk mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.
-
Mewujudkan generasi qurani yang mandiri dan berprestasi.

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0007068.AH.01.04. Tahun 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum YAYASAN IQRO’ TARTILA tanggal 18 April 2017
Kantor Pengurus Pusat:
Jl. Kasuari Raya Blok AS 4 No.15, Kranggan Permai, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Email: